Sat Resnarkoba Lakukan Sosialisasi Terhadap Tahanan Di Rutan Polres Lombok Utara

    Sat Resnarkoba Lakukan Sosialisasi Terhadap Tahanan Di Rutan Polres Lombok Utara

    Lombok Utara, NTB - Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara melaksanakan sosialisasi kepada para tahanan yang ada di Rutan Polres Lombok Utara. Senin 11/11/2024.

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan SH menyampaikan kegiatan kali ini kami dari Sat Res Narkoba akan melakukan sosialisasi terhadap para tahanan yang ada di Rutan Polres Lombok Utara yang berjumlah 21 orang.

    Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan para tahanan yang ada di rutan Polres Lombok utara dalam keadaan sehat walafiat, di samping itu juga Kasat Resnarkoba menyampaikan untuk kepada para tahanan agar merenungi dan menyesali atas perbuatan yang telah di lakukan untuk tidak terulang kembali, jadilah tamu ke Polres Lombok Utara tanpa membawa permasalahan dan jangan sekali-sekali mencoba yang namanya Narkoba apalagi mengedarkan karena ancaman hukuman bagi pemakai maupun pengedar cukup tinggi.

    Kasat Res Narkoba berpesan kepada seluruh tahanan agar di saat pelimpahan penahanan nanti atau disaat setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan agar memilih dan memilah untuk berteman dan selalu berbuat baik dan jangan sampai terulang kembali untuk melakukan perbuatan pidana, jadikan ini suatu pelajaran.

    Kegiatan ini tidak hanya berupa sosialisasi saja akan tetapi juga menjadi forum interaktif di mana para tahanan bisa menanyakan atas Hak dan kewajiban serta keluhan yang selama tinggal di tahanan. 

    Dengan adanya masukan dari para tahanan dapat kita jadikan acuan atau evaluasi kedepan agar pelayanan di Rutan Polres Lombok Utara semakin baik.

    “Sastrawan berharap dengan adanya sosialisasi ini kita semua sudah mengetahui tindakan apa yang harus di lakukan kedepannya, sehingga tidak lagi berbuat tindak pidana dan khusus para tahanan Narkoba, ini merupakan program 100 hari dari Presiden RI yaitu bapak Prabowo Subianto untuk membasmi peredaran Narkoba, maka dari itu jauhi yang namanya Narkoba. 

    Kasat Resnarkoba menambahkan Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi fondasi yang kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Rutan Polres Lombok Utara kepada para tahanan yang ada sehingga di saat keluar dari proses peradilan, dapat bermanfaat terhadap warga lingkungannya dan bisa bersatu kembali bersama masyarakat untuk menjadi masyarakat yang seutuhnya.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Lombok...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pengedar Ganja di Gili Trawangan Ditangkap

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami